komunitas ekonomi islam IAIN Ambon
Kamis, 21 November 2013
Senin, 18 November 2013
makna pancasila sebagai dasar negara
MAKALAH
MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
OLEH
KOLOMPOK DUA (2)
KELAS A/1
1. Arsyad
2. Wahyu
Nuridayati
3. Nike
Ardila Sanmas
4. Yarti
Simas
5. Sulpia
Patihua
6. Bintang
Umar Kaliky
7. Delfika
Muswain
8. Nursya
Masabessy
JURUSAN
EKONOMI ISLAM
FAKULTAS
SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUTE
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) AMBON
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berjudul “MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA”.
Makalah ini berisikan tentang MAKNA PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA atau yang lebih khususnya membahas tentang makna-makna
pancasila di indonesia, Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi
kepada kita semua, pada khususnya mahasiswa/mahasiswi SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN) AMBON tentang makna pancasila sebagai dasar negara di
Indonesia.
Kami menyadari bahwa ,makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dalam kesempatan ini
KOLOMPOK DUA juga ingin mengucapakan banyak terima kasih kepada Dosen
pembimbing yang sudah banyak membantu dan menuntun penulis selama pembuatan
makalah ini. Tidak lupa juga kepada teman-teman yang selalu menemani, membantu
dan mensuport selama pembuatan makalah ini. Maka, makalah ini dapat
terselesaikan tidak lepas dari kerjasama dari semuanya. iii
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amin.
Penyusun:
Kelompok
dua (2)
Jurusan
ekonomi syariah
Class
A
Daftar
isi
Kata pengantar
Daftar isi
Bab 1
Pendahuluan
Latarbelakang Pancasila
Bab 2 Pembahasan
B.
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
1. sebagai
Falsafah Bangsa Dan Negara
2. Sebagai
Pandangan Hidup Bagi Bangsa dan Negara
3. Sebagai
Pemersatu Bangsa
Bab 3
Penutup
A.
kesimpulan
B.
saran
Bab
1
Pendahuluan
Latarbelakang
Pancasila
Sejarah telah mengungkapkan bahwa
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku
Sutasoma karangan Tantular,
dalam buku Sutasoma. Dalam karangan tersebut mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sansekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang
lima” (Pancasila Krama)[1] adalah memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.[2]
dalam buku Sutasoma. Dalam karangan tersebut mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sansekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang
lima” (Pancasila Krama)[1] adalah memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.[2]
Kita juga memaklumi betapata penting nilai yang terkandung dari
pancasila yang secara sah dan menjadi dasar Negara setelah diproklamasikan
Negara republik Indonesia, yaitu tanggal 18 Agustus 1945 maka dasar Negara
telah lahir dengan sah melalui sebuah badan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI).[3]
Dasar negara
Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia
tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD
1945. Pancasila
juga memiliki kedudukan dan fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia,
antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala
tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa
Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah
sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi
bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka
Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.[4] Bagi bangsa Indonesia, sikap
hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang
terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat
bangsa Indonesia sendiri.
Namun sekarang pemerintah tidak menerapkan pancasila sebagai Ideologi bangsa
Indonesia, pemerintah sekarang hanya mengakui adanya pancasila dan tidak
menjalankan ke lima silanya. Dimana hal itu biasa terlihat dari kehidupan
masyarakat Indonesia yang jauh dari kesejahteraan, keadilan, rasa aman dan
masih banyak lagi yang lainnya
Dalam hal ini, maka Pancasila
sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia yang perlu diterapkan, Pancasila
dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah
yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa
Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bab 2
Pembahasan
A.
Pengertian
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila
sebagai dasar negara sering disebut dasar falsafah negara (dasar filsafat
negara/philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee).
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan
negara.[5]
Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur
penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh
dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam
Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat
Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu
disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan
MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum
di Indonesia.
Pancasila
yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan
sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap
sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Dengan
syarat utama sebuah bangsa kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan
memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan
sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung
tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Maka Pancasila
merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman
dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism),
tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang
dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”. Mengenai hal itu pantaslah
diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara
Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia,
maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside)
integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar
dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling
kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan
diri dengan segala lapisan rakyatnya …”[6]
B.
makna pancasila Sebagai dasar Negara
1. Sebagai falsafah bangsa dan Negara
Sesungguhnya
bangsa Indonesia menerima anugerah dan amanat Tuhan Yang Maha Esa, sebagai
tersurat dan tersirat dalam Pembukaan
UUD ’45, alinea 3 – 4. pancasila sebagai dasar kerohanian dan
dasar Negara, melandasi jalannya pemerintahan Negara, serta melandasi setiap
kegiatan yang dilakukan oleh warga Negara, sebagai mana yang tertuang dalam
undang-undang dasar 1945 yang berbunyi “ ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social, maka maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar
Negara republic Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Selain
itu pendapat lain Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu
sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan
corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa
Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari
bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas
dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain
di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.[7]
kemudian
berdasarkan dari undang undang tersebut maka pancasila dapat dibuktikan bahwa
pancasila adalah dasar Negara yang wajid dijadikan pedoman bagi warga Negara
Indonesia. dalam pancasila ini memiliki lima sila yang mempuyai makna
tersendiri namun salin berkaitan tidak bisa dipisahkan dari salah satu sila-sila
tersebut, yaitu:
1. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Mengandung
arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa
b. Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
c. Tidak
memaksa warga Negara untuk beragama.
d. Menjamin
berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
e. Bertoleransi
dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut
agamanya masing-masing.
f.
Negara
memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan
mediator ketika terjadi konflik agama.
2. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab
1. Menempatkan
manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
2. Menjunjung
tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3. Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
3. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
1. Nasionalisme.
2. Cinta
bangsa dan tanah air.
3. Menggalang
persatuan dan kesatuan Indonesia.
4. Menghilangkan
penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5. Menumbuhkan
rasa senasib dan sepenanggungan.
4. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
1. Hakikat
sila ini adalah demokrasi.
2. Permusyawaratan,
artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan
tindakan bersama.
3. Dalam
melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
1. Kemakmuran
yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
2. Seluruh
kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut
potensi masing-masing.
3. Melindungi
yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan
bidangnya.[8]
2.
Sebagai
Pandangan Hidup Bagi Bangsa dan Negara
Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat
maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup
bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu
menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari. Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang
diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung
di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa
Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai
budaya Indonesia, maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa
Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan
atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Pancasila
sebagai Pemersatu Bangsa
“pancasila
memiliki makna yang cukup dikenal oleh siapapun: WALAU
BERBEDA-BEDA TETAPI TETAP SATU.”
Kehidupan
bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat
budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan
berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan beragama pun
telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap Agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan
juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi
semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan Pancasila sehingga
dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling menghormati antar ummat
beragama. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun
bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan
nilai positif bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya.
Somboyang
Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua
adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah bangsa
majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.[9]
Dari
tiga makna diatas adapun makna yang terkandung dalam komponem pancasila yang
bisa disebutkan agar memperjelas lebih luas mengenai sebab pancasila dijadikan
sebagai dasar Negara republik Indonesia antara lain:
1.
Burung Garuda
Burung Garuda merupakan
burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan
berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri
melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan
kemegahan atau kejayaan. Pada burung garuda, Jumlah masing-masing sayap
bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita
yakni tanggal 17. Bulu ekor
memiliki jumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus
yang merupakan bulan ke-8. Dan bulu-bulu di pangkal ekor
atau perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.
Sehingga kesemua jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17
Agustus 1945. Kepala Burung Garuda yang
menoleh ke kanan mungkin karena pemikiran orang zaman dahlu yang ingin
Indonesia menjadi negara yang benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh
jalan yang salah. Dan anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baiklah
yang membuat kepala Garuda dibuat menghadap ke kanan. Biasanya banyak anggapan
yang mengatakan bahwa jalan yang benar itu dilambangkan dengan arah kanan,
makanya kepala garuda Indonesia selalu mengarah ke kanan. Sayap yang membentang
adalah siap terbang ke angkasa. Burung Garuda dengan sayap yang mengembang siap
terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi
nama baik bangsa dan Negara.
2.
Perisai
Perisai yang dikalungkan
melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol
yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
a.
Bagian tengah terdapat
simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila,
Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya,
seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.
Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang
menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari
segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
b.
Di bagian kanan bawah
terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan
lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat
melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai
yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan
perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat
seperti sebuah rantai.
c.
Di bagian kanan atas
terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia.
Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di
mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat
Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara Indonesia. Selain
itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun
tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa
yang menyatu di bawah nama Indonesia.
d.
Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar
kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan
hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang
harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
e.
Dan di sebelah kiri bawah
terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan
dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk
mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
f.
Ditengah-tengah perisai terdapat sebuah garis
hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang di lintasi garis
khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
g.
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna
bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih
berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna
alam atau warna asli.
3.
Pita Putih
Pada bagian bawah Garuda
Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan "
BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan
semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau
berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu.
Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang
berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil
dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan
Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa,
adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.[10]
Bab 3
Penutup
kesimpulan
1. Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna persaudaraan di muka bumi “walaupun berbeda-beda
tetapi tetap satu” adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia
adalah bangsa majemuk yang multi
agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.
2. pancasila
mampu menjadikan bangsa Indonesia damai dan sejahtera jika warga negaranya
mengamalkan pancasila dalam kesehariannya.
3. pancila
memiliki makna baik tentang keagamaan, kebudayaan adat istiadat, serta dalam
berpolitik.
4. pancasilah
adalah jati diri bangsa Indonesia.
5. Pengertian
Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945
dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan
oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
6. Pancasila
sebagai dasar Negara; artinya
Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan
negara.
Berdasarkan
dari beberapa kesimpulan diatas. maka kita harus mempelajari dan mengamalkan
makna dari pancasila, karena semua makna yang terkandung didalamnya sesuai
dengan keadaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian maka akan
tercipta rasa persaudaraan, kepedulian, baik dalam beragama, berbudaya, dan
berpolitik dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar pustaka
Anonim. 2010. Pengertian Ahli Pancasila Sebagai Dasar
Negara. Dikutip dari http://www.pengertianahli.Blogspot.com. Pada
27 September 2013 jam 11.58 Wita.
Daniswara, Fitria, 2009. Makna
Pancasila sebagai dasar palsafah pancasila. Dikutip dari http:// www.lasonearth. wordpress.com.
Pada tanggal 27 september 2013 jam 10.10 Wita.
Hidayah,
Nurul, Defi. 2013. Arti dan Makna Lambang
Garuda Pancasila. Diunduh dari http://arti-makna-lamban-garuda-pancasila.blogspot.com. Pada
tanggal 27 september 2013 jam 12.24 Wita.
Pratiwi, Kusuma Rahayu. Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Serta Manusia Pancasilais. Dikutip dari http://www.Rahayu-kusuma-pratiwi.blogspot.com. Pada 27 September 2013 jam 10.25 Wita.
Sabynuzbuny.
2010. Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Sebagai Dasar Negara. Diunduh dari http://sabynuzbunyw.blogspot.com. Pada 27
september 2013 jam 13.00 Wita.
Settijo, Pandji. 2006. Pendidikan Pancasila: perspektif sejarah
perjuangan bangsa. Ed. 2. Jakarta: PT Grasindo.
wa2n-Setya. 2012. Menulis: Pengalaman Nilai-nilai Pancasila Dalam
Kehidupan Masyarakt,” http://Setya-wa2n.Blogspot.com. Pada 27 September
2013 jam 11.30 Wita.
[1]Fitria Daniswara, “Makna Pancasila sebagai dasar palsafah
pancasila,” Dikutip dari
http:// lasonearth. wordpress. com pada tanggal 27 september 2013
[2]Rahayu kusuma pratiwi, “Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Dan Bernegara Serta Manusia Pancasilais” Dikutip dari http://Rahayukusumapratiwi.Blogspot.com. Pada 27 September 2013
[3]Pandji settijo, Pendidikan
Pancasila: perspektif sejarah perjuangan
bangsa. Edisi kedua, (Jakarta: PT Grasindo, 2006) hlm. 1 dan 10.
[4]setya-wa2n,”menulis:
Pengalaman Nilai-nilai Pancasila Dalam
Kehidupan Masyarakt,” http://Setya-wa2n. Blogspot.com Pada 27 September 2013
[5]Anonim, “Pengertian Ahli Pancasila Sebagai Dasar
Negara,” Dikutip dari http://www.pengertianahli.Blogspot.com Pada 27 September 2013
[6]setya-wa2n, Op. Cit.
[7]Rahayu Kusuma Pratiwi, Op., Cit.
[8]Defi Nurul Hidayah,” Arti dan Makna Lambang Garuda Pancasila”diunduh
dari http://arti-makna-lamban-garuda-pancasila.blogspot.com pada
tanggal 27 september 2013
[9]Sabynuzbuny,
“Fungsi dan Kedudukan Pancasila Sebagai
Dasar Negara,” Diunduh dari http://sabynuzbunyw. blogspot.com pada 27 september 2013
[10] Defi Nurul Hidayah, Op. Cit.
Langganan:
Postingan (Atom)