Senin, 18 November 2013

makna pancasila sebagai dasar negara



MAKALAH
MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


OLEH
KOLOMPOK DUA (2)
KELAS A/1

1.     Arsyad
2.     Wahyu Nuridayati
3.     Nike Ardila Sanmas  
4.     Yarti Simas
5.     Sulpia Patihua
6.     Bintang Umar Kaliky
7.     Delfika Muswain
8.     Nursya Masabessy


JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) AMBON
2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA”.
Makalah ini berisikan tentang MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA atau yang lebih khususnya membahas tentang makna-makna pancasila di indonesia, Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua, pada khususnya mahasiswa/mahasiswi SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) AMBON tentang makna pancasila sebagai dasar negara di Indonesia.
Kami menyadari bahwa ,makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dalam kesempatan ini KOLOMPOK DUA juga ingin mengucapakan banyak terima kasih kepada Dosen pembimbing yang sudah banyak membantu dan menuntun penulis selama pembuatan makalah ini. Tidak lupa juga kepada teman-teman yang selalu menemani, membantu dan mensuport selama pembuatan makalah ini. Maka, makalah ini dapat terselesaikan tidak lepas dari kerjasama dari semuanya. iii
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 Penyusun:

Kelompok dua (2)
Jurusan ekonomi syariah
Class A


Daftar isi


Kata pengantar
Daftar isi
Bab 1 Pendahuluan
Latarbelakang Pancasila
Bab 2 Pembahasan
A.    Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara
B.    Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
1.      sebagai Falsafah Bangsa Dan Negara
2.      Sebagai Pandangan Hidup Bagi Bangsa dan Negara
3.      Sebagai Pemersatu Bangsa
Bab 3 Penutup
A.    kesimpulan
B.    saran











Bab 1
Pendahuluan

Latarbelakang Pancasila
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular,
dalam buku Sutasoma. Dalam karangan tersebut mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sansekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang
lima” (Pancasila Krama)[1] adalah
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.[2]
Kita juga memaklumi betapata penting nilai yang terkandung dari pancasila yang secara sah dan menjadi dasar Negara setelah diproklamasikan Negara republik Indonesia, yaitu tanggal 18 Agustus 1945 maka dasar Negara telah lahir dengan sah melalui sebuah badan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).[3] Dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.[4] Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Namun sekarang pemerintah tidak menerapkan pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia, pemerintah sekarang hanya mengakui adanya pancasila dan tidak menjalankan ke lima silanya. Dimana hal itu biasa terlihat dari kehidupan masyarakat Indonesia yang jauh dari kesejahteraan, keadilan, rasa aman dan masih banyak lagi yang lainnya
Dalam hal ini, maka Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia yang perlu diterapkan, Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

















Bab 2
Pembahasan


A.    Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara sering disebut dasar falsafah negara (dasar filsafat negara/philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee). Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara.[5] Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Dengan syarat utama sebuah bangsa kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”. Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …”[6]

B.    makna pancasila Sebagai dasar Negara
1.      Sebagai falsafah bangsa dan Negara
Sesungguhnya bangsa Indonesia menerima anugerah dan amanat Tuhan Yang Maha Esa, sebagai tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD ’45, alinea 3 – 4. pancasila sebagai dasar kerohanian dan dasar Negara, melandasi jalannya pemerintahan Negara, serta melandasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga Negara, sebagai mana yang tertuang dalam undang-undang dasar 1945 yang berbunyi “ ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social, maka maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara republic Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu pendapat lain Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.[7]
kemudian berdasarkan dari undang undang tersebut maka pancasila dapat dibuktikan bahwa pancasila adalah dasar Negara yang wajid dijadikan pedoman bagi warga Negara Indonesia. dalam pancasila ini memiliki lima sila yang mempuyai makna tersendiri namun salin berkaitan tidak bisa dipisahkan dari salah satu sila-sila tersebut, yaitu:
1.      Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a.       Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa
b.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
c.       Tidak memaksa warga Negara untuk beragama.
d.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
e.       Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
f.        Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
2.      Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1.      Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
2.      Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3.      Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
3.      Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
1.      Nasionalisme.
2.      Cinta bangsa dan tanah air.
3.      Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
4.      Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5.      Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
4.      Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
1.      Hakikat sila ini adalah demokrasi.
2.      Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
3.      Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5.      Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.      Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
2.      Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
3.      Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.[8]
2.     Sebagai Pandangan Hidup Bagi Bangsa dan Negara
Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari. Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.     Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
pancasila memiliki makna yang cukup dikenal oleh siapapun: WALAU BERBEDA-BEDA TETAPI TETAP SATU.”
Kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan beragama pun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap Agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling menghormati antar ummat beragama. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya.
Somboyang Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah  bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.[9]
Dari tiga makna diatas adapun makna yang terkandung dalam komponem pancasila yang bisa disebutkan agar memperjelas lebih luas mengenai sebab pancasila dijadikan sebagai dasar Negara republik Indonesia antara lain:
1.     Burung Garuda
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan. Pada burung garuda, Jumlah masing-masing sayap bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita yakni tanggal 17. Bulu ekor memiliki jumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8. Dan bulu-bulu di pangkal ekor atau  perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai. Sehingga kesemua jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan mungkin karena pemikiran orang zaman dahlu yang ingin Indonesia menjadi negara yang benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh jalan yang salah. Dan anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baiklah yang membuat kepala Garuda dibuat menghadap ke kanan. Biasanya banyak anggapan yang mengatakan bahwa jalan yang benar itu dilambangkan dengan arah kanan, makanya kepala garuda Indonesia selalu mengarah ke kanan. Sayap yang membentang adalah siap terbang ke angkasa. Burung Garuda dengan sayap yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan Negara.
2.     Perisai
Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
a.       Bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
b.      Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
c.       Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
d.      Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
e.       Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
f.        Ditengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang di lintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
g.       Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna alam atau warna asli.
3.     Pita Putih
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.[10]


Bab 3

Penutup


kesimpulan
1.      Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna persaudaraan di muka bumi “walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah  bangsa majemuk  yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.
2.      pancasila mampu menjadikan bangsa Indonesia damai dan sejahtera jika warga negaranya mengamalkan pancasila dalam kesehariannya.
3.      pancila memiliki makna baik tentang keagamaan, kebudayaan adat istiadat, serta dalam berpolitik.
4.      pancasilah adalah jati diri bangsa Indonesia.
5.      Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
6.      Pancasila sebagai dasar Negara; artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
Berdasarkan dari beberapa kesimpulan diatas. maka kita harus mempelajari dan mengamalkan makna dari pancasila, karena semua makna yang terkandung didalamnya sesuai dengan keadaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian maka akan tercipta rasa persaudaraan, kepedulian, baik dalam beragama, berbudaya, dan berpolitik dalam kehidupan sehari-hari.



Daftar pustaka


Anonim. 2010. Pengertian Ahli Pancasila Sebagai Dasar Negara. Dikutip dari http://www.pengertianahli.Blogspot.com. Pada 27 September 2013 jam 11.58 Wita.
Daniswara, Fitria, 2009. Makna Pancasila sebagai dasar palsafah pancasila. Dikutip dari http:// www.lasonearth. wordpress.com. Pada tanggal 27 september 2013 jam 10.10 Wita.
Hidayah, Nurul, Defi. 2013. Arti dan Makna Lambang Garuda Pancasila. Diunduh dari http://arti-makna-lamban-garuda-pancasila.blogspot.com. Pada tanggal 27 september 2013 jam 12.24 Wita.
Pratiwi, Kusuma Rahayu. Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Serta Manusia Pancasilais. Dikutip dari http://www.Rahayu-kusuma-pratiwi.blogspot.com. Pada  27 September 2013 jam 10.25 Wita.
Sabynuzbuny. 2010. Fungsi dan Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Diunduh dari http://sabynuzbunyw.blogspot.com. Pada 27 september 2013 jam 13.00 Wita.
Settijo, Pandji. 2006. Pendidikan Pancasila: perspektif sejarah perjuangan bangsa. Ed. 2. Jakarta: PT Grasindo.
wa2n-Setya. 2012. Menulis: Pengalaman Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakt,” http://Setya-wa2n.Blogspot.com. Pada 27 September 2013 jam 11.30 Wita.




[1]Fitria Daniswara, “Makna Pancasila sebagai dasar palsafah pancasila,Dikutip dari http:// lasonearth. wordpress. com pada tanggal 27 september 2013
[2]Rahayu kusuma pratiwi, “Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Serta Manusia Pancasilais Dikutip dari http://Rahayukusumapratiwi.Blogspot.com. Pada  27 September 2013
[3]Pandji settijo, Pendidikan Pancasila: perspektif sejarah perjuangan bangsa. Edisi kedua, (Jakarta: PT Grasindo, 2006) hlm. 1 dan 10.
[4]setya-wa2n,”menulis: Pengalaman Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakt,” http://Setya-wa2n. Blogspot.com Pada 27 September 2013
[5]Anonim, “Pengertian Ahli Pancasila Sebagai Dasar Negara,” Dikutip dari http://www.pengertianahli.Blogspot.com Pada 27 September 2013
[6]setya-wa2n, Op. Cit.
[7]Rahayu Kusuma Pratiwi, Op., Cit.
[8]Defi Nurul Hidayah,” Arti dan Makna Lambang Garuda Pancasila”diunduh dari http://arti-makna-lamban-garuda-pancasila.blogspot.com pada tanggal 27 september 2013
[9]Sabynuzbuny, “Fungsi dan Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara,” Diunduh dari http://sabynuzbunyw. blogspot.com pada 27 september 2013

[10] Defi Nurul Hidayah, Op. Cit.